Rapat Konsensus Komite Teknis 65-23: Adopsi Dua ISO Menjadi RSNI di Bidang Kualitas Tanah
Sentul (28/08/2024) – Balai Besar Standardisasi Instrumen Sumberdaya Lahan Pertanian (BSIP SDLP), melalui Komite Teknis 65-23 Sumberdaya Lahan Pertanian, telah melaksanakan rapat konsensus pada hari ini. Dalam rapat tersebut, dua standar internasional ISO diadopsi menjadi Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI).
Adopsi pertama adalah ISO 23646:2022, yang mengatur kualitas tanah dengan metode penetapan pestisida organoklorin melalui kromatografi gas dengan deteksi selektif massa (GC-MS) dan kromatografi gas dengan deteksi penangkapan elektron (GC-ECD). Standar ini kini diadopsi menjadi RSNI dan menjelaskan metode penentuan pestisida organoklorin pada tanah dan sedimen.
Adopsi kedua adalah ISO 25177:2019, yang mengatur deskripsi tanah di lapangan, yang juga telah diadopsi menjadi RSNI. RSNI Kualitas Tanah – Deskripsi Tanah di Lapangan memberikan panduan komprehensif tentang cara mendeskripsikan tanah di lapangan beserta konteks lingkungannya. Standar ini mencakup tata cara deskripsi berbagai lapisan antropogenik (buatan manusia) dan lapisan yang tidak dimodifikasi oleh proses pedogenik, serta cara mendeskripsikan bahan kasar, baik yang alami maupun buatan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komite Teknis 65-23, Dr. Ir. Muhrizal Sarwani, M.Sc., dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, pelaku usaha, konsumen, dan para pakar. (AA/WA)